Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tujuan Mempelajari PANCASILA

Tujuan kita mempelajari panca sila andalah ingin mengetahui pancasila yang benar yaitu yang dapat dipertanggung jawabkan, baik secara yuridis konstitusional maupun secara objektif ilmiah. Secara yuridis konstitusional pancasila adalah dasar negara yang dipergunakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.

9 Tokoh Nasional
  1. Ir. Soekarto ( Ketua )
  2. Drs. Moh. Hatta ( Wakil Ketua )
  3. Mr. Achmad Soebardjo ( Anggota )
  4. Mr. Muhammad Yamin ( Anggota )
  5. KH. Wachid Hasyim ( Anggota )
  6. Abdul Kahar Muzakir ( Anggota )
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso ( Anggota )
  8. H. Agus Sali ( Anggota )
  9. Mr. A.A. Maramis ( Anggota )

Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi peeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945

Pancasila yang dilihat dari objektif ilmiah adalah suatu faham filsafat sehingga uraiannya harus logis dan dapat diterima oleh akal sehat.

Hakikat pancasila
  • Mengetahui Pancasila yang benar 
  • Mengamalkan Pancasila
  • Mengamankan Pancasila
Yang berhak menurunkan, mengangkat dan memberhentikan MK apabila bersalah adalah Presiden.
Yang menyangkut Hak-Hak Asasi Manusia terdapat pada pasal 28 a s/d 28j UUD 1945.

PPKI merupakan perumus Pancasila -> Ideologi -> Negara -> Pancasila

Posting Komentar

0 Komentar